DKK Padang OfficeWebsite ini merupakan media pengembangan dan asah bakat jurnalistik dari nakes khususnya yang ada di DKK Padang. Dan juga merupakan media Informasi dan komunikasi yang sangat efektif, cepat dan akurat karena data dan informasi langsung dientrikan oleh daerah yang bersangkutan. Dinas Kesehatan Kota Padang memanfaatkan website ini sebagai sarana penunjang kelancaran pelayanan kesehatan dan pengembangan SIKDA di kota Padang.

DKK Padang berkantor di Jl. Diponegoro No.2 Padang Telp.20530Ruang SIK.

Kami harapkan kritik dan saran yang membangun untuk  pengembangan website ini. Tarimo Kasih

19 Tanggapan to “Salamaik Datang di Website DKK Padang”

  1. dinkessijunjung Says:

    makin bagus aje ye. he.he.he

  2. Begjo Utomo Says:

    Website kota Padang, warna desain halaman kurang berwarna, biar lebih menarik halaman diberi warna jangan putih polos. Untuk isi saya kira sudah cukup tapi masih terlalu sedikit, perlu ditambah visi, misi SOT terus Tim SIKnya siapa saja.

    Saya juga lagi belajar, belum bisa buat website

    DinkesKab. Tegal

  3. devi suryati Says:

    Websitenya bagus banget. Banyak info tentang kesehatan yang diperoleh disini. Isinya sangat bermanfaat. Tapi kayaknya data kepegawaian belum ada ya.. sekalian juga pengen tau siapa aja tim kreatif SIKDA, salut deh. Trus juga kalo bisa, ada info tentang peningkatan SDM, seperti pelatihan2 apa saja yang akan dilaksanakan n kalo ada info tentang tugas belajar. He he…
    Maju terus !!!!!!!!!

  4. Devi Suryati Says:

    Bagus ya websitenya..Tapi kayaknya ada yang kurang nih, kalo bisa sih ada info tentang kepegawaiannya. Trus juga untuk pengembangan SDM, boleh donk, info tentang tugas belajar nakes. Oke!!!

    See u later website dinkes kota Padang.
    Selamat ya…….

  5. devi Says:

    Wuih, tampilan websitenya keren abiz, ibarat baju trend 2008, tak ketinggalan juga website dinkes kota padang. Tapi, by the way, atas permintaan pembaca apa karena jiwa muda tim kreatifnya nih?

    1. faza Says:

      he3xxxtau aja….thanks y dah slalu ngikutin web kita….btw kita tungguin nich sumbangan kretifitasnya, soalnya webnya dah lama ga update…..

  6. Rizki Says:

    Tampilannya bagus…Tapi kok sejarah berdirinya DKK g ada?? Sebaiknya website atau blog instansi pemerintahan menampilkan bagaimana sejarah berdirinya instansi tsb..supaya masyarakat yang lihat blog DKK tau gimana sejarah berdirinya DKK..


  7. kepada pemerintah kota padang atau walokota
    saya sebagai seorang pelajar memberikan saran bahwa karna mewabahnya flu babi ( H1N1) dari luar negeri ke tanah air saya ingin agar padang sebagai bandara internasional membuat sistem pengamanan agar virus itu tidak masuk ke padang seperti bandara internasinal sukarno-hatta dan ngurah rai bali yang sudah siap dan aman untuk jadi bandara internasional

  8. Lily Says:

    Terima kasih atas sarannya saudara rizki, Insyaalah akan kami usahakan untuk memenuhinya, sabar aja yach …. (Tuh lagi dicariin sama kak devi)

  9. syufendra effendi Says:

    asslmkm wr wb, mungkin disini saya bisa mengadukan kasus yang dialami anak saya yang bernama BUNGA FENAYU PUTRI, anak saya lahir pada tanggal 03-06-09 di praktek bidan yang bertempat di jln,raya kurao padang, yang dirintis oleh 3 orang tenaga medis yaitu:1.hj.asnawati (tenaga medis yang bekerja di puskesmas siteba) 2.risnawati (tenaga medis yang bekerja di RSU M.DJAMIL PADANG) 3.yurnalita (tenaga medis yang bekerja di pukesmas siteba padang). kasus yang di alami anak saya yaitu abses yang di sebabkan oleh imunisasi hepatitisB yang disuntikan pada tanggal 04-06-09, dan sudah dilakukan operasi ringan pada tanggal 02-07-09 di RSU M.DJAMIL PADANG. rawat jln pada tanggal 06-07-09. saya selaku bapak dari sibunga tidak terima atas hal tersebut, dan saya mencoba meminta pertanggung jawaban bidan tersebut, tetapi bidan tersebut bilang itu bukan kesalahan kami,tapi sudah anjuran dari dinas keshatan kota (dkk). mungkin dengan menulis sedikit kisah nyata yang di alami anak saya, semoga kasus ini di tanggapi oleh dinas kesehatan kota.karna saya masih bingung siapakah yang beranggung jawab dalam hal ini? karna itu saya menulis ditempat komentar dinas kesehatan kota, pantaskah saya menempuh jalur hukum?, sebelum saya mengam bil saya keputusan lebih baik saya bertanya kepada dinas kesehatan kota, saya ingin kasus anak saya di tanggapi oleh dinas kesehatan kota terutama bagian imunisasi, sebagai tanda keseriusan saya, saya meninggal no hp :081363222191, 081267722292, 07518222428. alamat saya jln.gajah mada no18 (dekat simpang tinju toko HADI SELULER) arah kampus ITP, nama ibu sianak AYU FARDIANI, mungkin dengan cara ini saya mendapat keadilan dan dengan cara ini mudah-mudahan kasus anak saya di tanggapi, untuk semua ini saya ucapakan terima kasih

  10. syufendra effendi Says:

    ank saya dirawat diruangan PERISTIS LEVEL2 di tangani oleh dokter mega,anak saya berumur 28 hari, masuk rumah sakit pada tanggal 01-07-09.

  11. syufendra effendi Says:

    kepada 4orang ibuk-ibuk dari dinas kesehatan kota padang saya ucapkan terimakasih yang sebanyak-banyaknya dan se sangat-sangatnya karna sudah datang kerumah saya untuk meninjau kasus yang dialami anak saya,sekarang hati saya sudah lega tetapi anjuran yang ibuk-ibuk usulkan mungkin tidak bisa, karna saya sudah mencoba menempuh jalur kekeluargaan sama si bidan yang diusulkan sama bidan itu sendiri, dan saya menerima usulan bidan tersebut malahan sibidan melakukan hal yang tidak SOPAN. kenapa saya vonis bidan tersebut tidak SOPAN ????? ini alasanya buk: sewaktu anak saya dirawat di RSU MDJAMIL PADANG di ruangan PERISTIS LEVEL 2 saya mengirimkan sms ke bidan hj.asnawati bahwa anak saya akan dioperasi besok, pada tanggal 02-07-09, dan sibidan menanggapi hal tersebut lalu sibidan datang kerumah sakit tempat anak saya dioperasi, yang berjumlah 3 orang yaitu bidan Hj.asnawati, bidan Risnawati,dan orang yang tidak saya kenal, kami ber 4 membahas hal yang di alami anak saya, kata bidan Hj.asnawati hal ini tidak perlu dipermasalahkan dan kita selesaikan secara kekeluargaan, dan saya menjawab OK buk lalu saya berkata” saya tidak menyalahkan pihak ibuk dan saya tidak akan menuntut pihak ibuk dan ibuk jangan menyalahkan pihak saya juga(mencari-cari kesalahan kami),saya ingin dimana anak saya sembuh”, bidan Hj.asnawati berkata lagi klw biaya juga tidak usah dipermasalahkan, pembicaraan langsung saya potong dan saya bilang klw masalah biaya tidak usah ibuk ragu, biaya tidak saya beban ke ibuk atau kesaya,kita 50:50 aja. disitu sudah dapat kesepakatan kita peratama, dalam pembicaraan ini bidan Risnawati sempat menjelaskan “klw si dewi yang menyuntik anak saya tersebut sudah memiliki surat izin”, tanpa saya mempertanyakan hal tersebut.setelah satu jam sibidan ini pulang menjenguk anak kami, saya juga sempat ketemu bidan YURNALITA dan saya tanya kepada beliau”IBUK MENJENGUK ANAK SAYA ??” di jawab “TIDAK” disini saya kesal sama YURNALITA pada hal yang bertanggung jawab atas hak ini (DIA) kenapa demikian?karna data kelahiran anak saya atas nama bidan “YURNALITA” dia salah satu contoh bidan yang tidak mau BERTANGGUNG JAWAB yang beroperasi di kota padang. saya harap dinas kesehatan kota MENEGUR beliau, (JANGAN UNTUNG AJA YANG DI CARI).
    Setelah anak saya pulang dari rumah sakit saya kembali sms bidan Hj.asnawati dan memberi tau anak saya sudah pulang dari rumah sakit, dan sibidan bilang”KAMI AKAN KERUMAH”. bidan tersebut datang pada malam hari dengan jumlah 3 orang, bidan Hj.asnawati, risnawati,yurnalita. disini lah pertikaian terjadi yang saya vonis tidak “SOPAN”. kenapa saya vonis TIDAK SOPAN ????

  12. syufendra effendi Says:

    KARENA
    sewaktu mereka datang kerumah,mereka langsung menanyakan keadaan anak saya dan melihat kondisi paha anak saya yang sudah abis dioperasi tanpa menanyakan berapa biaya yang saya keluarkan buat berobat dirumah sakit. dan bidan Hj.asnawati tanpa malu-malu memberikan sebuah amplop kepada saya, disinilah saya memvonis mereka “TIDAK SOPAN”,karna saya merasa tersinggung dan emosi saya langsung mengambil berkas dari rumah sakit yang saya fotocopy saya berikan kepada bidan Hj.asnawati dan saya bilang ke ibuk bidan “tolong ibuk pelajari berkas ini dan saya tidak akan menerima amplop ibuk walaupun isi 5juta,silahkan ibuk bawa amplopnya. diselang pembicaraan itu istri saya sempat bertanya kepada mereka tentang masalah payudaranya yang lagi sakit, dan diperiksa sama bidan Hj.asnawati dan bidan Risnawati. sibidan bilang itu tidak apa-apa coba dicompres pakai air hangat ngilukuku, disisni bertambah kesalahan mereka yang ke2
    pada hal penyakit yang diderita istri saya yaitu “terjadinya infeksi kelenjer air susu yang bisa menyebabkan operasi dan menimbulkan lobang pada payu dara istri saya” ini keterangan dari seorang bidan yang sangat profesional yaitu bidan Hj.elok yang bertempat di berok siteba tempat istri saya berobat pada tanggal 08-07-09 dan saya pun sempat ceritakan masalah anak saya kepada bidan Hj.elok dan langsung di tanggapi dengan serius,pada saat itu juga bidan Hj.elok menelpon seseorang yang bekerja di dinas kesehatan kota padang bagian imunisasi yang saya dengar namanya PAK WIN. setelah bidan elok selesai nelpon, diberi tahukan ke saya kalau kasus ini sedang di proses.yang menjadi pertanyaan saya kok bisa tahu dinas kesehatan kota dengan kasus anak saya pada hal saya belum melapor,siapa yang melapor kan kasus ini sebelumnya???
    pada tanggal 15-07-09 saya pergi ketempat praktek bidan anak saya waktu itu saya membawa anak saya buat diganti perban paha anak saya, sekalian saya menayakan masalah selanjutnya gimana? ( yang tugas bidan risnawati) waktu itu juga terlintas di pikiran saya menanyakan surat izin siDEWI (yang menyuntik anak saya)saya bilang “buk bisa ndak ibuk lihatkan surat izin DEWI sebentar walaupun itu foto copy dan dijawab dengan kata “kalau masalah surat izin mungkin tidak bisa saya buktikan disini, kita buktikan aja di pengadilan” dari jawaban sibidan sudah jauh melenceng dari kesepakatan pertama yaitu KEKELUARGAAN, pada hal saya tidak pernah menyinggung tentang hukum. tidak berapa lama ibuk bidan Hj.asnawati datang dan kami bahas ulang masalahnya kata ibuk Hj.asnawati kalau masalah surat izin si dewi tidak usah dibahas yang kita bahas masalah biaya rumah sakit. kata ibuk Hj.asnawati kami sanggup menanggung biaya 80% tapi tanpa EMBEL-EMBEL,APAPUN YANG TERJADI NANTINYA ITU BUKAN TANGGUNGAN KAMI LAGI, dari perkataan ibuk Hj.asnawati tersebut saya belum bisa memberi keputusan, dan saya bilang saya berunding dulu, dan kami pun pulang sesampai dirumah yang terpikir sama saya perkataan ibuk tadi TANPA EMBEL-EMBEL APAPUN YANG TERJADI NANTINYA BUKAN TANGGUNGAN KAMI LAGI,disini saya cemas kalau suatu saat nanti anak saya mengalami kelumpuhan. dan saya pun membuat dua kesimpulan yaitu :
    1.kami terima pertanggungan ibuk yang 80%dari jumlah(Rp.2.884.000) dengan syarat ibuk membuat pernyataan kalau anak saya tidak akan terjadinya kelumpuhan suatu saat nanti( yang pernah dinyatakan bidan risnawati sewaktu dirumah saya)
    2.kalau ibuk tidak terima kesimpulan diatas maka kami meminta pertanggungan 100% dari jumlah(Rp.2.884.000)dan apapun yang terjadi nantinya itu sudah resiko kami.
    pada malam itu juga saya memberitahukan pada ibuk Hj.asnawati, dan saya minta bertemu kembali tetapi ibuk Hj.asnawati menolak karna sudah malam dan saya pun memberi tahukan kesimpulan yang saya buat lewat telpon, dan kata ibuk Hj.asnawati “ibuk kan sudah tahu kesimpulan sipen ibuk coba berunding dulu sama kawan-kawan ibuk” dan saya bilang OK lah buk saya tunggu aja ya.

  13. syufendra effendi Says:

    SELANJUTNYA
    pada tanggal 19-07-09 saya kembali menemui praktek bidan anak saya, tetapi sebelum kesana saya mampir ketempat bidan Hj.elok dan saya meminta solusi, saya bertanya ke bidan Hj.elok ” buk kalau tidak ketemu jalan keluarnya tentang masalah anak saya gimana buk?,dan apa yang harus saya lakukan buk?,pantaskah saya menempuh jalur hukum buk?” dan dijawab sama bidan Hj.elok “coba selesaikan secara kekeluargaan dulu kalau tidak bisa, laporkan ke DKK PADANG, klau jalur hukum tidak usah itu sama-sama rugi kita”. setelah saya mendapatkan arahan dari bidan Hj.elok saya langsung menuju praktek bidan anak saya, kebetulan tugas disitu bidan yang paling saya benci yaitu bidan YURNALITA,dia tidak mau membahas masalah ini dengan saya kalau cuma berdua aja (alias takut). tidak berapa lama datang bidan Hj,asnawati dan bidan risnawati, setelah mereka lengkap saya membaca dua kesimpulan yang saya buat (yang ada diatas di komentar 12), dan ditanggapi oleh ke3 bidan tersebut “kami tidak menerima kedua kesimpulan itu” dan saya balik tanya jadi kesimpulan ibuk bertiga apa?” dijawab sama ibuk bidan “kami tidak ada kesimpulan dan kami tidak mau mengeluarkan pertanggungan biaya rumah sakit”, dan malah saya diberi ancaman yang katanya ” sekarang terserah sama sipen mau menempuh jalur hukum kami siap, dan kami akan melaporkan balik karna kami ada keluarga polisi” dan saya bilang jadi keputusan ibuk bertiga ini ” tidak akan mengeluarkan pertanggungan dan menyuruh saya menempuh jalur hukum?” karna saya kesal, saya bilang OK saya mungkin akan menempuh jalur hukum atau secara primitif. yang saya maksud primitif yaitu : mempublikasikan tanpa menghiraukan hukum. karna tidak menemukan jln damai saya pun pulang. dirumah saya ceritakan sama istri saya dan istri saya bilang ” uda harus banyak saba ndak usah uda tempuh jalur hukum biar ayu yang menyelesaikan masalah ini” sewaktu istri saya menemui bidan Hj.asnawati malah saya dibilang menjual anak dan akan menyantet mereka, anehkan seorang tenaga medis yang bertitel HAJJAH masih percaya MISTIK ini sudah jauh dari kata PROFESIONAL. sekarang saya sudah menceritakan semia kisah yang saya alami kepada dinas kesehatan kota padang. kalau usulan yang ibuk-ibuk ber4 berikan (DAMAI) sudah saya jalani tetapi TIDAK BISA, saya meminta tolong dengan sangat kepada dinas kesehatan kota padang untuk membantu saya dalam menyelesaikan kasus ini, tolong di MAAFKAN kalau ada perkataan saya yang salah, dengan segala hormat saya ucapkan TERIMA KASIH yang se BANYAK-BANYAKNYA

  14. ahmad fatoni Says:

    kapan sich penerimaan PNS tuk kota padang?

    1. FAZA Says:

      sabar y sdr.ahmad fatoni..biasanya ada di akhir tahun….


  15. kepada semua pembaca komentar dinkes padang saya rupanya salah presepsi terhadap bidan anak saya yang bernama bidan Hj.asnawati, bidan Risnawati dll ternyata komentar yang saya tulis dari no.9 – 13. tidaklah sedemikian rupa, kemarin pada tanggal 08-08-09 kami membahas masalah diatas. dari kesepakatan kami(saya dan bidan) ternyata sedang dalam proses tetapi saya dengan ceroboh telah meng uber-uber kasus ini keluar. dan saya meminta maaf kepada ibuk Hj.asnawati dan ibuk Risnawati (yang bertemu saya kemarin)yang telah saya cemarkan nama baiknya karena telah terjadinya kesalah pahaman antara saya dan bidan dari anak saya, untuk itu saya beritahukan kepada semua pembaca komentar dinkes padang,komentar yang saya tulis disini sebelumnya tidaklah sedemikian rupa,sekali lagi saya minta maaf kepada ibuk Hj.snawati dan ibuk Risnawati, saya tunggu hasil kesepakatan kita kemarin ya buk!!!

  16. Taufik Says:

    Assalamualaikum,

    Sukses dengan Dinkes Kota padang dengan Web nya sudah memberikan informasi tentang profile, berita, aktifitas kesehatan di kota padang dan artikel lainnya. terus di tinggkatkan.

    Kami menawarkan kepada Dinkes Kota Padang untuk memiliki Website Profesional dengan GRATIS, design web sudah dapat dilihat di http://indonesiawebsolusi.com, design akan disesuiakan dengan permintaan Dinas Kesehatan. Domian sesuai yang sudah di atur yaitu diskes.padang.go.id.

    Semoga penawaran kami ini dapat membantu dinas kesehatan kab/kota se indonesia menyebarkan informasi kepada masyarakat.

    Terimakasih

    Taufik
    indonesia goes to global

    1. FAZA Says:

      kpd.sdr.taufik…thanks y masukannya, tawarannya pasti akan kami pertimbangkan..

Tinggalkan Balasan